RADARIDN.COM Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2026 tidak akan mengalami kenaikan.
Kepastian tersebut diperoleh usai pertemuan dirinya dengan perwakilan asosiasi pengusaha rokok pada Jumat (26/9/2025) lalu.
Keputusan ini mendapatkan sambutan positif karena selama ini industri hasil tembakau nasional, telah menyampaikan permohonan kepada pemerintah untuk melindungi industri dan tenaga kerjanya dari berbagai tekanan regulasi, khususnya kebijakan kenaikan cukai.
Oleh karena itu, langkah Menkeu tersebut disambut baik Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, Hanif Dhakiri.
Menurut Hanif, kebijakan itu patut diapresiasi karena memberi kepastian usaha bagi industri tembakau nasional sekaligus melindungi jutaan buruh serta petani kecil yang bergantung pada keberlangsungan sektor tersebut.
Baca Juga : Breaking News: Sri Mulyani Resign dari Kemenkeu, Saham Rokok Auto Meroket! – Radar IDN
“Keputusan Menkeu untuk tidak menaikkan CHT 2026 sudah tepat dan patut diapresiasi. Dengan langkah ini,” kata Hanif, dikutip Minggu (28/9/2025).
Purbaya memastikan bahwa pihaknya tidak akan menaikkan tarif cukai rokok tahun depan, walau sempat berpikir akan menurunkannya jika pengusaha rokok meminta.
“Jadi tahun 2006 tarif cukai tidak kita naikin,” ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Purbaya mengaku sempat kepikiran untuk menurunkan tarif cukai rokok dari pertemuan itu. Namun, kata Purbaya, para pengusaha rokok tidak memintanya dan hanya meminta agar tarif cukai tidak dinaikkan saja



