RADARIDN.COM Pada akhir tahun lalu, masyarakat Indonesia diresahkan dengan adanya penyakit gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak karena mengkonsumsi obat yang tidak sesuai dengan anjuran dokter.
Sejak Desember tahun lalu kasus ini telah mereda dan tidak ada korban jiwa. Namun, baru-baru ini kasus serupa telah muncul kembali. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan terdapat dua kasus baru gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).
“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi gangguan ginjal akut dan satu kasus suspek” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan M. Syahril dalam keterangannya pada Senin (6/2/2023) di Jakarta.
Satu kasus yang telah dikonfirmasi gangguan ginjal akut dialami oleh anak berusia 1 tahun, dan telah mendapatkan perawatan insentif sebelum dinyatakan dinyatakan meninggal dunia pada 1 Februari 2023. Sementara satu kasus lainnya yang masih merupakan suspek, pada saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini yang merupakan anak berusia 7 tahun, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
Kemenkes meminta agar dinas kesehatan pemerintah daerah lain untuk aktif memantau pasien dengan gejala gangguan ginjal akut dan segera merujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk Kemenkes untuk menangani pasien tersebut.
Untuk menangani kasus ini, Kemenkes bekerjasama dengan berbagai pihak mulai dari IDAI, BPOM, Ahli Epidemiologi, Labkesda DKI, Farmakolog, para Guru besar dan Puslabfor Polri melakukan penelusuran epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien” ungkap Syahril.
Kemenkes juga akan kembali mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh dinas kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan dan organisasi profesi kesehatan terkait dengan kewaspadaan tanda klinis gangguan ginjal akut dan penggunaan obat sirup.



