RADARIDN.COM Kisah asmara tragis berujung maut yang menimpa seorang mahasiswi, Elisa Siti Mulyani (23) yang tewas di tangan mantan kekasihnya, Riko Arizka (21).
Keduanya diketahui telah menjalin hubungan asmara selama 5 tahun namun telah kandas. Riko yang masih mencintai Elisa pun terus mengejar cinta Elisa. Pelaku juga sempat memberikan kado ulang tahun untuk Elisa sehari sebelum kejadian atau pada Selasa (7/2/2023).
“Sebelum kejadian pada hari Selasa ketemu (Elisa) untuk memberikan hadiah ulang tahun,” ujar Riko di Markas Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang, Kamis (9/2/2023), dikutip dari Tribun Banten.
Baca Juga : Mencengangkan ! Mahasiswa UI Yang Tewas Tertabrak Mobil Seorang Purnawirawan Dijadikan Tersangka – Radar IDN
Berdasarkan pengakuan Riko kepada polisi, pembunuhan ini dipicu karena cemburu Elisa memiliki kekasih baru. Riko pun kesal dan merasa diselingkuhi.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengungkapkan kronologi kejadian pembunuhan yang sedang ramai ini.
Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku sedang dalam perjalanan pulang ke rumah setelah menyetrum ikan di Sungai Balapunah dekat Stadion Badak, Kecamatan Majasari.
“Saat mau pulang ke rumah, di jalan ketemu korban, lalu diminta berhenti untuk ngobrol dan terjadi cekcok,” ungkapnya kepada wartawan, pada Kamis (9/2/2023).
Dalam cekcok tersebut, pelaku menganiaya korban. pada saat itu korban sempat memberikan perlawanan dengan menggigit tangan pelaku. Namun, tenaga korban tidak mampu mengimbangi tenaga pelaku sehingga ketika korban lemas, pelaku mencelakai korban menggunakan pecahan kloset.
Baca Juga : Miriss ! Pengungsi Etnis Rohingya Di Aceh Diperjualbelikan – Radar IDN
“Di sana korban baru dihantam lagi dengan kloset. Sehingga dengan kejadian tersebut korban meninggal dunia,” jelas Shilton. Polisi mengatakan bahwa pihaknya memperoleh laporan penemuan mayat Elisa pada hari Rabu (8/2/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Mayat tersebut ditemukan di dalam semak-semak di Kampung Cidangiang, Majasari, Pandeglang dan sempat menggegerkan warga setempat. Berdasarkan laporan tersebut dan saksi mata, kepolisian kemudian berhasil menangkap pelaku dikediamannya yang tidak jauh dari tempat kejadian pembunuhan.
Pada saat penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan handphone dan laptop yang diduga milik korban. Sementara dari hasil olah TKP, polisi berhasil mengamankan kendaraan roda dua milik korban, sebuah kloset dan kayu balok yang diduga digunakan untuk memukul korban.



