RADARIDN.COM Seiring dengan dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak ada lagi kebijakan yang mengatur kapasitas work from office (WFO). Artinya, work from home sudah tidak berlaku lantaran kerumunan kini tidak dibatasi.
Kebijakan itu menyusul tren COVID-19 yang terus melandai dalam lebih dari 10 bulan. Namun, belakangan ribuan orang menandatangani petisi ‘kembalikan’ work from home, usai mengaku stres jika harus kembali WFO
Sebuah petisi yang meminta untuk mengembalikan aktivitas work from home (WFH) atau bekerja dari rumah mencuat.
Petisi ini muncul di laman change.org dan sudah ditandatangani oleh 15.000 orang. Petisi ini dibuat oleh akun bernama Riwaty Sidabutar.
“Dua tahun bisa kerja dari rumah, ketika harus ke kantor lagi rasanya malah bikin tambah stress,” tulis akun tersebut dalam petisi, Rabu (4/1/23)
Ia meyakini bahwa dengan dikembalikannya WFH maka para pekerja bisa lebih nyaman dan pekerjaan bisa produktif. “Saya yakin, dengan adanya aturan ini dari pemerintah, kantor-kantor akan dapat lebih fleksibel sehingga pekerja-pekerja pun bisa lebih nyaman,”
“WFO (Work From Office) juga belum tentu membuat kita lebih produktif. Karena lamanya perjalanan, saya malah jadi lebih lelah, dan hasil pekerjaan tidak sebagus ketika saya bekerja dari rumah. Di rumah, saya merasa lebih percaya diri, lebih aman, dan juga merasa lebih nyaman,” sambungnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pernah menyarankan masyarakat untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) guna menghindari kemacetan lalu lintas saat hujan lebat mengguyur Ibu Kota.
Heru juga menginstruksikan jajarannya untuk merilis informasi soal titik rawan kemacetan apabila terjadi hujan lebat.



